Pentingnya Mempelajari Politik Islam (Bagian 2)

Oleh : M. Arzuqul Fadli, S.Sos,

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Kita sudah membahas sekilas mengenai mengapa kita perlu mempelajari politik Islam sebelumnya, tepatnya pada tulisan Saya tentang pentingnya mempelajari politik Islam yang pertama.

Pada pembahasan kedua ini kita sedikit bercerita tentang makna mengenai ‘Apa itu politik?’ dan kemudian ‘Apa itu Islam?’, kemudian kita akan menghubungkannya dengan perspektif pendekatan filsafat, berakhir dengan kesimpulan.

‘Apa itu Politik?’

Tentu teman-teman sekalian tidak heran dengan politik. Kalau kita baca dari Wikipedia.com, kata politik berasal dari bahasa Belanda (Politiek), yang artinya sebuah proses pembentukan dalam masyarakat yang ujung-ujungnya membuat segala keputusan, yang khususnya terhadap Negara. Pengertian ini juga dapat diartikan dalam menggabungkan antara definisi mengenai hakikat politik itu sendiri maupun secara tujuan, maksud yang bertujuan disini yaitu dalam konteks politik, seperti berkompromi atau tanpa adanya unsur kekerasan. Nah, mengapa dikatakan tanpa ada kekerasan? Wujud dari kompromi disini atau melalui konsep politik itu bertujuan untuk mencapai suatu bentuk, tujuan atau pikiran secara lahiriah ataupun bisa dikatakan juga memiliki peluang yang panjang dalam satu ide atau gagasan untuk kemajuan suatu persatuan yang disebut dengan Negara atau nation.

‘Apa itu Islam?’

Islam dalam bahasa Arab adalah bentuk kata benda infinitif  kuadri literal (maṣdar rubā‘ī). Bentuk kata kerja sempurna aktif triliteralnya (fi‘l māḍi ṡulaṡī mabnī ma‘lūm) adalah salima (سلم, “selamat”). Arti semantik dari bentuk kuadri-literalnya ini adalah tunduk dan patuh (khadha‘a wa istaslama), berserah diri, menyerahkan, memasrahkan (sallama), mengikuti (atba‘a), menunaikan, menyampaikan (addā), atau masuk dalam kedamaian, keselamatan, atau kemurnian (dakhala fi al-salm au al-silm au al-salām). Semua istilah yang seakar kata dengan “islām” berhubungan erat dengan makna keselamatan, kedamaian, dan kemurnian.

‘Politik Islam; Perspektif Filsafat Islam’

Fenomena perwujudan atau pernyataan tentang ini, kurang lebih hampir berafiliasi dengan namanya kemerosotan moral atau moral (deklinasi) dalam ranah politik. Nilai-nilai dan akhlak moral (morality) yang tentunya dalam hal ini ada sangkut pautnya dengan keajaiban politik dalam arti berbangsa, bernegara dan kekuatan. Yang dipusatkan dalam eksplorasi adalah aktualitas etika dalam suatu hal ini menyangkut perbuatan atau tingkah laku dalam hal nilai dan akhlak moral (morality), yang berkaitan dengan satu aspek kehidupan manusia adalah politik. Eksplorasi ini bertujuan untuk memberi pencerahan justru generasi bangsa menjauhi perbuatan buruk dan taat aturan-aturan yang berlaku khususnya dalam ranah politik dan pemahaman aktualitas etika politik publik ala Indonesia yang dianggap tidak bertentangan satu sama lain sepenuhnya dengan pelatihan Islam. Sistem eksplorasi yang digunakan politik islam adalah sistem kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam eksplorasi ini adalah sebagai berikut Pertama, pendekatan filosofis terhadap nilai, moral atau perilaku. Kedua, pendekatan iluminatif/iluminatif. Ketiga, pendekatan adat dan yuridis. Saya menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan tuntutan transendental yang logis berjalannya seluruh sistem hukum di Indonesia yang dijadikan pedoman untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan, yang nantinya akan digunakan sebagai instrumen untuk menilai dan mengatur suatu perilaku atau tindakan bisa dikatakan baik atau buruk. Begitu pula dengan aktualitas Islam sebagai produk Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) adalah sistem moralitas agama yang digunakan oleh umat Islam sebagai instrumen untuk menilai atau mengukur apakah suatu isyarat atau perbuatan dapat dikatakan baik atau buruk. Jika kedua sistem moralitas ini saling terhubung, sehingga saling terkait satu sama lain (terutama atau prinsipnya) tidak ada pertentangan sedikitpun.

Jadi, Saya berpendapat bahwa pentingnya mempelajari politik islam ini banyak cara pandang. Yang ditekankan dalam tulisan ini, bahwa hubungan politik dengan Islam tentu berkaitan dan berikatan. Satu makna yang kita pahami bersama, bahwa Islam yang membawa eksistensi manusia berprilaku baik secara batiniah maupun rohaniah, didukung dengan pedoman kitan Al-Qur’an yang sangat memberikan pengaruh luar biasa kepada manusia, kemudian apabila secara filosofis, kita kaitkan dan ikatkan politik ini dengan produk Islam, maka politik ini sendiri membawa keharmonisan yang sangat luar biasa dari pemahaman dan perilaku umat manusia di bumi.

Terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuuh.

Tinggalkan komentar