Perilaku Politik Menyimpang Dan Kehidupan Berbangsa Bernegara Indonesia.

Sejak lama dalam wacana psikologi dikenal istilah people’s social behaviour sebagai perwujudan kepribadian individu yang melakukan political action dalam kehidupan sosial politiknya yang kemudian lebih dikenal dengan istilah political behaviour (perilaku politik).

Dalam konsep psikologi tentang kepribadian, selalu digambarkan bahwa perilaku sosial (social behaviour) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kepribadian seseorang. Bahkan tidak sedikit konsep teori psikologis yang menganggap bahwa kepribadian seseorang hanya akan terukur melalui perwujudannya dalam perilaku sosial.
Perilaku sosial seringkali dalam pelbagai pemahaman psikologi diartikan dalam beberapa pengertian, antara lain:
 Perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran individu atau orang lain
 Perilaku individu dalam kelompok
 Perilaku yang terjadi dibawah kendali keinginan dan aturan sosial dimana
individu bergabung

Oleh karenanya memang akan mustahillah bila individu manusia tidak menempatkan perilaku sosial sebagai bagian penting dari kepribadiannya, mengingat bahwa salah satu yang menjadikan manusia sebagai makhluk unggul dan mulia dibanding makhluk lainnya adalah oleh karena manusia merupakan makhluk sosial yang mampu menciptakan dan menyelenggarakan kehidupannya secara bersama dengan manusia lain. Tidak heran bilamana tata berperilaku sosial merupakan bagian terpenting bagi peradaban manusia. Setiap peradaban manusia hanya mampu bertahan (survive) bilamana mampu menyelenggarakan tata kehidupan sosial yang beradab pula. Jatuh bangunnya peradaban manusia dalam sejarah masa ke masa kehidupan nenek moyangnya ditandai oleh semakin tertata tidaknya perilaku sosial dalam penyelenggaraan kehidupannya bersama orang lain. Mulai dari manusia memakan sesama (homo homini lupus) sebagai bentuk kehidupan primitif, jahiliyah, tidak beradab untuk kemudian berkembang sehingga menjadi suatu perikehidupan sosial bersama yang simbiosis, tertata yang dianggap beradab, dimana perilaku sosialindividu-individunya berlangsung dalam tatanan teratur, saling menghormati sesama, saling membutuhkan, saling melengkapi dan lain sebagainya.

Tata perilaku sosial ini yang tampaknya di kalangan manusia Indonesia kini mulai diabaikan urgensinya. Mulai dari lingkungan sosialnya yang terkecil (yakni keluarga) sampai dengan lingkungan sosial terbesar (yakni negara, bangsa) tidak terlihat upaya intensif menanamkan prinsip dasar perilaku sosial untuk hidup bersama, memiliki kepentingan bersama, saling menghormati, saling menghargai dan pelbagai saling dalam kata kebersamaan lainnya. Bukan saja di tingkat nasional menegara; bahkan di tingkat lokal selingkungan sekalipun pola tata krama berkehidupan sosial tidak ditanamkan secara beradab. Masing-masingnya berperilaku sosial sesuai dengan dorongan primitifnya yang hampir-hampir tidak lagi mampu dikendalikan oleh unsur pengendalian ego berakal sehat dan berperasaan. Perilaku sosialnya tunduk sematamata pada hukum-hukum psikologi massa yang meleburkan ego dan keindividualan yang unik dari setiap orang menjadi tingkah laku hooligan yang dikuasai alam ketidaksadaran akan perlunya pengendalian nalar dan akal sehat serta emosi kemanusiaan.

Selama hampir 55 tahun kebersamaan sebagai bangsa dan negara, Indonesia belum mampu menciptakan budaya dan tata krama bersama dalam tata pergaulan antar manusianya. Masalah “selamat pagi” dan “assalamu alaikum” masih dikontradiktifkan apakah tata sopan santun nasional atau etika impor dalam budaya pergaulan interpersonal sehari-hari kita.

Tampaknya masalah perilaku sosial pada bangsa Indonesia ini masih bermasalah. Maka karena perilaku sosial merupakan induk dari perilaku politik, dengan sendirinya kita akan bermasalah pula dalam berperilaku politik. Bahkan timbul kesan luas bahwa semua masalah yang kita alami dalam kehidupan bangsa dan negara ini bersumber pada gangguan dari perilaku politik yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-harinya. Mulai dari fluktuasi mata uang rupiah, mahalnya harga cabe di pasar, meningkatnya pelacuran, mogoknya buruh, meningkatnya rasa cemas, memuncaknya agresi massa, dst.


Perilaku Politik
Didalam kajian psikologi sejak lama Lewin (1965) mengartikan perilaku politik sebagai, “participations by individual in a group decision making process.” Negara dan bangsa adalah suatu bentuk pengorganisasian individu manusia dalam pengelompokan terbesar secara formal, efektif, dan teridentifikasikan yang pernah dikenal dan dihasilkan oleh sejarah peradaban umat manusia hingga saat ini. Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses
pengambilan keputusan yang dibuat (dari dan) bagi kehidupan bangsa negara. Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku-perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus artikan sebagai dunia politik dengan segala tingkah polah yang terjadi didalamnya.

Jadi, dalam artian luas, tingkah laku politik adalah merupakan tingkah laku yang akan kita temukan pada setiap individu manusia karena saat ini hampir setiap individu manusia tentulah akan menjadi warga negara dari suatu bangsa dan negara. Kata negara dan bangsa pun saat ini hampir selalu disebutkan sebagai satu kata majemuk karena peradaban modern manusia saat ini memberikan tempat sangat sedikit bagi suatu negara etnik, rasial, mistis, religi, atau agama. Keikutsertaan atau ketidakikutsertaan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dari seorang warga manusia adalah wujud perilaku politik dalam pengertian ini. Tentu saja banyak
bentuk dan contoh lainnya yang dapat disusulkan.

Di pihak lain, dalam artian sempit, perilaku politik adalah perilaku manusia yang melakukan aktifitas di dalam lingkungan kehidupan politik (yang ruang lingkupnya tergantung pada rumusan dan pengertian yang dibuatkan oleh masyarakat dan lingkungannya). Dalam pengertian ini, perilaku politik hanyalah perilaku yang ditemukan pada manusia-manusia yang menjadi insan politik dan terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan untuk (serta) oleh negara, seperti: anggota partai, parlemen, negarawan, politisi, dsb.

Adanya anggapan banyak ahli bahwa pada hakekatnya manusia adalah zoon politicon (insan politik) kiranya dapat mengkonvergensikan dua pengertian tersebut lebih cenderung pada artian perilaku politik dalam artian luar dan bukannya monopoli semata para politisi dan sejenisnya saja.


Perilaku Politik Menyimpang
Karena perilaku politik merupakan bagian dari perilaku sosial, dan perilaku sosial sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, maka Zimmerman dan Pollner (1970) merumuskan bahwa:
Perilaku politik = Fungsi (sistem sosial)

Namun para ahli Psikologi Individual beranggapan bahwa oleh karena unsur individu dan keunikannya lebih kuat pengaruhnya terhadap perilaku individu dibanding pengaruh unsur sosialnya, maka perilaku politik seseorang perlu lebih memperhatikan pada aspek-aspek yang terdapat pada dirinya dalam berperilaku politik itu. Pandangan-pandangan diatas perlu digaris-bawahi dalam menelusuri pengertian dan dinamika terjadinya perilaku politik menyimpang.

Dalam pemahaman umum, psikologi mengaitkan unsur kesehatan mental dalam merumuskan dan memahami tingkah laku menyimpang sebagai tingkah laku yang dirasakan sebagai mengganggu dirinya (complain) atau mengganggu lingkungan atau orang lain (sign atau symptom).

Dengan demikian perilaku politik menyimpang dapat diartikan sebagai perilaku politik yang menimbulkan gangguan mental bagi dirinya sendiri atau orang lain; atau perilaku politik yang dirasakan sebagai gangguan oleh atau menimbulkan gangguan pada orang lain: bukan semata-mata karena bertentangan atau melawan hukum. Hukum memang dibuat untuk memungkinkan diberikannya punishment terhadap sesuatu yang menimbulkan gangguan psikis maupun fisik terhadapa manusia. Reward dan punishment dikenal dalam psikologi sebagai instrumen yang dibutuhkan dalam proses pembentukan tingkah laku dan kepribadian.

Perilaku politik menyimpang juga dirasakan sebagai gangguan oleh yang bersangkutan sendiri karena menimbulkan dampak tekanan (stress), tension, maladjustment, dsb, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadap perilakunya tersebut. Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat akan gagasan dan keinginan partainya; akan
mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketidakmampuannya itu. Di lain pihak, masyarakat akan merasa terganggu pula oleh karena masalah yang dihadapinya tidak mampu diatasi dengan cerdas dan baik yang berakibat penderitaan padanya.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama limapuluh lima tahun merdeka, di Indonesia perilaku politik seringkali ditampilkan melalui corak perilaku yang tidak menampilkan cukup kecerdasan. Banyak masalah kehidupan berbangsa dan bernegara diselesaikan dengan pola perilaku yang menampilkan ciri: kecerdasan rendah, emosionalitas tidak terkendali, interaksi sosial buruk, kurang mengindahkan norma, aturan, values, cenderung menonjolkan kehebatan diri sendiri atau kelompok sehingga akan menghambat penyesuaian diri dengan alam lingkungannya. Menarik untuk disimak bahwa dalam perjalanan sejarah Indonesia, momenmomen terpenting yang dijalani dalam kehidupan berbangsa bernegaranya; banyak melibatkan unsur dan peran kecendekiaan para cendekiawan dalam pengambilan keputusannya. Sebagaimana dapat terlihat pada awal kemerdekaan, penyusunan naskah kemerdekaan, konstitusi dan ideologi, perjuangan diplomasi mempertahan integritas wilayah Indonesia melawan agresi Belanda dengan negara boneka dan separatismenya, dlsb. Momen-momen tersebut ditandai oleh setting perilaku yang cerdas, emosi yang matang terkendali, motivasi dedikatif yang tinggi dalam kebersamaan sebagai bangsa diatas kepentingan golongan/kelompok/partai. Ironis bahwa setelah Indonesia merdeka dan menghasilkan lebih banyak orang terdidik bahkan yang berhimpun dalam organisasi dengan menonjolkan atribut
kecendekiawanan, justru perilaku politik yang dihasilkannya menampilkan pola setting sebaliknya: tidak cerdas, emosional tidak terkendali, moralitas rendah, norma dan values ditafsirkan bagi kepentingan diri sendiri/kelompok/golongan dengan mengorbankan bangsa atau orang lain. Kondisi menyimpang dalam perilaku berbangsa bernegara ini membawa Indonesia pada titik nadir, lebih buruk dari sebelum proklamasi kemerdekaan. Jadi kelirulah anggapan bahwa kita sudah mengalami proklamasi yang kedua, padahal kenyataannya kita menampilkan simptom perilaku menyimpang.

Patterson (1990) mengutarakan bahwa secara keperilakuan, menurut konsep psikologi, perilaku politik terutama akan ditemukan dalam bentuk: aktifitas pemerintahan dan negara, adu kuat pengaruh dan kekuasaan dalam negara, aktifitas sosial kemasyarakatan, aktifitas mendayagunakan negara bagi kesejahteraan warganya, pendayagunaan warga bagi berfungsinya negara.

Penyimpangan perilaku politik akan terjadi bila fungsi negara ditujukan bagi terciptanya gangguan terhadap kehidupan warganegaranya. Dan harus diakui selama ini, perilaku politik dominan yang kita temukan dalam bentuk-bentuk yang dikemukakan Patterson tersebut, hampir selalu berdampak bahkan nyata-nyata diarahkan Negara (c.q. pemerintah, legislative, yudikatif pusat dan daerah) untuk terjadinya gangguan terhadap kehidupan warganegaranya. Jadi, bagaimana prospek kehidupan kita belum hidup berbangsa dan bernegara dimasa depan?

Instropeksi dan restropeksi di atas setidaknya kita perlukan untuk menemukan “jalan lurus” dalam kehidupan keprilakuan politik kita. Peranan pemimpin dan aktifis politik seharusnya kembali mampu membimbing masyarakat luas tentang bagaimana seharusnya berperilaku dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sebagaimana dengan berhasil telah ditampilkan oleh para perintis pergerakan kemerdekaan, pendiri bangsa dan pejuang pembela bangsa terdahulu. Perilaku politik mereka telah berhasil menjadi teladan dan penyuluh tentang bagaimana seharusnya rakyat harus berperilaku dalam hidup berbangsa dan bernegara. Notabene sebagian besar rakyat Indonesia masa itu tidak pernah mengenal bagaimana arti negara, bangsa, proklamasi bahkan ‘Indonesia’. Namun teladan perilaku membuat mereka mau berkorban memberikan apapun yang mereka miliki demi hidup berbangsa serta bernegara merdeka.


Penyebab Terjadinya Perilaku Politik Menyimpang
Stanley Milgram (1974) memodifikasi pandangan Zimmerman dengan menyatakan bahwa: B = Fungsi (Response – Situations). Kalau mengacu pada pandangan Zimmerman, maka perilaku politik menyimpang dapat terjadi oeh karena orang berespon terhadap sistem sosial secara keliru atau sistem sosial menyimpanglah yang membuat orang menjadi berperilaku politik menyimpang. Oleh karena, Stanley Milgram berpendapat bahwa perilaku politik merupakan respon semata terhadap situasi yang dihadapinya; maka bentuk respon tersebut bukanlah semata-mata karena orang melakukan penyesuaian terhadap situasi yang dihadapinya itu secara pasif. Pada kenyataannya manusia dapat pula berlaku aktif dengan memilih dalam situasi apa dia mau memberikan respon; bahkan bilamana perlu manusia dapat pula melakukan perubahan atau merekayasa situasi yang akan dipilihnya untuk direspon.

Bila dikaitkan dengan pengertian perilaku politik dalam artian luas atau sempit sebagaimana diutarakan pada awal tulisan ini, penerapannya dalam perilaku politik menyimpang yang banyak ditemukan pada masyarakat dan pelaku politik serta pemerintahan kita dewasa ini haruslah kita simpulkan bahwa bagaimanapun perubahan sistem sosial diutak-atik diupayakan untuk dirubah melalui hukum, peraturan, undang-undang dan semacamnya belum akan menghentikan penyimpangan perilaku politik. Padahal upaya itu memerlukan biaya sosial dan material sangat besar; sementara hasilnya sudah diperkirakan tidak akan terlalu berarti.

Penyimpangan perilaku politik hanya akan terjadi bilamana terjadi perubahan pada perilaku politik itu sendiri, yaitu mau dan bersedia berperilaku sesuai dengan sistem sosial yang telah disepakati. Bukannya mengkambinghitamkan semata sistem sosial sebagai sumber dari penyimpangan perilaku yang dilakukannya. Seorang dewasa yang menjadi penderita kecanduan narkoba, tidak layak mengatakan bahwa itu terjadi karena ada pengedar yang dengan mudah ditemuinya di sekitar lingkungannya. Dia menderita kecanduan narkoba karena dia sendiri memilih menjadi orang yang rapuh iman tergoda untuk mencoba menikmati narkoba.
Paradigma psikoterapi saat ini lebih memilih penyembuhan dilakukan terhadap perilaku pasien yang menyimpang itu sendiri daripada mengutak-atik lingkungannya yang memang tidak pernah datang ke tempat praktek terapis untuk dirawat sebagai pasien. Penyembuhan harus dilakukan dengan memperkuat pasien agar tahan dan mampu mengatasi setiap gangguan. Darimana pun datangnya, baik dari lingkungan maupun dari sumber didalam dirinya sendiri.
Analog dengan kondisi Indonesia untuk dapat bertahan sebagai bangsa dan negara dalam milenium ini, perubahan perilaku kearah penguatan kehidupan berbangsa bernegara lebih perlu kita lakukan di dalam diri bangsa dan negara ketimbang mempersalahkan bangsa lain bahkan dunia global yang dianggap mencoba mengambil keuntungan dari kisruhnya kelakuan kita sendiri.

Prospek kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam millenium III hanya mungkin memberikan arti dan manfaat bagi warga bangsa bilamana mampu terjadi perubahan perilaku mendasar dalam hidup berbangsa bernegara, meliputi: Dihentikannya segera perilaku menyimpang oleh pelaku, pemimpin masyarakat, pejabat pemerintah, pejabat negara, pemimpin organisasi politik, pemimpin organisasi masyarakat, pemimpin LSM, para pakar ilmuwan, media massa, serta komponen bangsa dan negara lainnya. Ditumbuhkannya perilaku kepemimpinan yang menjadi panutan praktek perilaku politik sehat, bermanfaat yang berguna bagi bangsa dan negara. Bukan semata-mata rebutan kuasa. Perilaku politik menyimpang dimaksud adalah semua bentuk perilaku yang menimbulkan gangguan dan akibat ketidaktentraman hidup bagi para warga bangsa dan negara.

Perpaduan Kopi Arabika dan Robusta

(Produk Kopi Bijak Medan dengan kemasan ekonomis, Perpaduan antara Arabika dengan Robusta terbaik di Medan, Deli Serdang, Sumatera Utara)

Kopi Arabika Gayo adalah kopi arabika spesialti dari dataran tinggi Gayo di Aceh, Indonesia, yang terkenal dengan aroma dan rasa khasnya yang kuat, serta keasaman rendah dan sensasi rasa yang kental. Kopi ini merupakan komoditas ekspor unggulan Indonesia dan telah meraih berbagai pengakuan, termasuk sertifikat Fair Trade dan peringkat tertinggi dalam cupping score. Karakteristik Kopi Arabika Gayo

  • Cita Rasa: Memiliki rasa yang khas, aroma kuat, dan cita rasa yang kompleks. 
  • Keasaman: Tingkat keasamannya rendah, sehingga aman dikonsumsi oleh orang yang memiliki asam lambung tinggi. 
  • Tekstur: Menghasilkan sensasi rasa yang kental dan body yang tebal. 
  • Proses: Kopi Gayo seringkali diproses dengan metode semi-wash (wet-hulled) yang umum dilakukan di Aceh. 
  • Kualitas: Memenuhi standar specialty coffee dengan nilai cacat yang rendah. 

Keunggulan dan Pengakuan

  • Sertifikasi:Telah memperoleh sertifikasi Fair Trade Certified™ dan sertifikat Indikasi Geografis (IG). 
  • Penghargaan:Mendapatkan peringkat tertinggi dalam acara lelang kopi, yang semakin memantapkan posisinya sebagai kopi organik terbaik. 
  • Wilayah Produksi:Diperkebunan Gayo, Aceh, yang memiliki kondisi iklim dan tanah ideal untuk menghasilkan kopi berkualitas tinggi. 

Varietas Gayo

  • Gayo 1:Sebuah varietas yang dikenal karena bentuk buahnya yang lonjong dengan cincin di setiap ruasnya, tahan terhadap penyakit dan adaptif terhadap lingkungan. 
  • Bergendal:Kopi yang ditanam di daerah Bener Meriah, dengan karakteristik buah dan sentuhan herbal serta spicy. 

Manfaat Kopi Gayo 

Peningkatan Mood: Kandungan kafein dan antioksidan dalam kopi Gayo dapat membantu meningkatkan mood dan merangsang pelepasan hormon dopamin dan serotonin.

Kopi Robusta Gayo adalah varietas kopi Robusta yang berasal dari Dataran Tinggi Gayo, Aceh. Kopi ini dikenal memiliki karakter rasa pahit yang kuat, kadar kafein tinggi, body tebal, dan acidity rendah, menjadikannya pilihan populer untuk konsumsi harian, kopi hitam, atau campuran kopi susu. Kualitasnya yang unggul telah diakui di tingkat nasional dan internasional, bahkan pernah mendapatkan peringkat tertinggi dalam lelang kopi khusus di Bali.

Karakteristik Kopi Robusta Gayo

  • Rasa dan Aroma: Memiliki rasa pahit yang kuat, body tebal, dan aroma/perisa yang kompleks. 
  • Asam (Acidity): Tingkat keasamannya sangat rendah atau bahkan tidak ada, sehingga aman untuk lambung. 
  • Kandungan Kafein: Kadar kafeinnya lebih tinggi dibandingkan kopi jenis Arabika. 
  • Cita Rasa Tambahan: Beberapa profil rasa yang mungkin ditemukan adalah hints cokelat, cedar wood, atau sugar cane. 

Keunggulan dan Popularitas

  • Komoditas Unggulan:Menjadi salah satu komoditi unggulan dari Dataran Tinggi Gayo, Aceh. 
  • Pengakuan Internasional:Kopi Gayo, termasuk varietas Robustanya, telah dikenal dan dihargai di dunia. 
  • Cocok untuk Kopi Harian:Karena rasa dan harganya yang ekonomis, kopi ini ideal untuk diminum setiap hari dan memberikan energi ekstra di pagi hari. 
  • Fleksibilitas:Dapat dinikmati sebagai kopi hitam maupun dicampur dengan susu kental manis atau krimer. 

Proses Produksi dan Pengolahan

  • Metode Pengolahan:Seringkali diolah dengan metode basah (wet process) dan kemudian disangrai (roasting) untuk mengeluarkan cita rasa khasnya. 
  • Penyangraian (Roasting):Proses roasting biasanya dilakukan oleh roaster profesional untuk menjaga kualitas dan keaslian rasa kopi. 

Mengapa Memilih Kopi Robusta Gayo? 

  • Untuk Anda yang Suka Kopi Kuat:Bagi penikmat kopi yang menyukai rasa pahit pekat, intens, dan body yang tebal, Robusta Gayo adalah pilihan yang tepat.
  • Pilihan Ekonomis:Harganya yang lebih ekonomis menjadikannya pilihan praktis untuk konsumsi harian bagi banyak orang.

Setelah memaparkan penjelasan tentang perbedaan antara kopi arabika dan robusta, kalian suka arabika atau robusta?

Kedai Kopi dengan pelayanan terbaik di Tembung

Pernah melihat Kedai Kopi buka sampai pagi? Dengan pelayanan yang baik? Atau mau disuguhkan dengan aneka ragam kawan ngopi sambil bercerita asyik? Dimana lagi kalau bukan di Rahayu Coffee. Tepatnya di Jalan Rahayu Pasar 6 Tembung.

Melihat dari konsep kedai yang tradisional, kedai ini kerap melayani pelanggan dengan sepenuh hati, tidak hanya menjual kopi, kedai ini juga menjual peralatan kopi seduh dari mulai alat kopi semi manua dan perlengkapan kopi seduh elektrik.

Tidak hanya menjual kopi, ternyata kita juga disuguhkan dengan teman ngopi, yaitu rokok linting. Tembakau disini gratis loh! Kalau lagi ngopi, bisa juga disediakan alat linting rokok untuk kebutuhan kamu dan sesuai dengan permintaan kamu.

Kedai kopi ini menjual juga cemilan seperti Nugget, Sosis, Roti Bakat, Dan lain-lain. Kedai kopi ini sangat memiliki edukasi ke pelanggan, tidak hanya dengan harga yang murah tetapi ngopi disini tuh asyik.

Kopi dan Tembakau dipadu dengan tampilan yang menarik dengan pelanggan-pelanggan, serta dengan harga yang sangat murah sekali, kedai kopi dengan jam operasional dari sore hingga larut malam ini tetap menyediakan minuman dingin sesuai dengan permintaan pelanggan. Kamu penasaran? Yuk! Datang dan ngopi di sini!

Andalan

Pentingnya Mempelajari Politik Islam (Bagian 2)

Oleh : M. Arzuqul Fadli, S.Sos,

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakaatuh.

Kita sudah membahas sekilas mengenai mengapa kita perlu mempelajari politik Islam sebelumnya, tepatnya pada tulisan Saya tentang pentingnya mempelajari politik Islam yang pertama.

Pada pembahasan kedua ini kita sedikit bercerita tentang makna mengenai ‘Apa itu politik?’ dan kemudian ‘Apa itu Islam?’, kemudian kita akan menghubungkannya dengan perspektif pendekatan filsafat, berakhir dengan kesimpulan.

‘Apa itu Politik?’

Tentu teman-teman sekalian tidak heran dengan politik. Kalau kita baca dari Wikipedia.com, kata politik berasal dari bahasa Belanda (Politiek), yang artinya sebuah proses pembentukan dalam masyarakat yang ujung-ujungnya membuat segala keputusan, yang khususnya terhadap Negara. Pengertian ini juga dapat diartikan dalam menggabungkan antara definisi mengenai hakikat politik itu sendiri maupun secara tujuan, maksud yang bertujuan disini yaitu dalam konteks politik, seperti berkompromi atau tanpa adanya unsur kekerasan. Nah, mengapa dikatakan tanpa ada kekerasan? Wujud dari kompromi disini atau melalui konsep politik itu bertujuan untuk mencapai suatu bentuk, tujuan atau pikiran secara lahiriah ataupun bisa dikatakan juga memiliki peluang yang panjang dalam satu ide atau gagasan untuk kemajuan suatu persatuan yang disebut dengan Negara atau nation.

‘Apa itu Islam?’

Islam dalam bahasa Arab adalah bentuk kata benda infinitif  kuadri literal (maṣdar rubā‘ī). Bentuk kata kerja sempurna aktif triliteralnya (fi‘l māḍi ṡulaṡī mabnī ma‘lūm) adalah salima (سلم, “selamat”). Arti semantik dari bentuk kuadri-literalnya ini adalah tunduk dan patuh (khadha‘a wa istaslama), berserah diri, menyerahkan, memasrahkan (sallama), mengikuti (atba‘a), menunaikan, menyampaikan (addā), atau masuk dalam kedamaian, keselamatan, atau kemurnian (dakhala fi al-salm au al-silm au al-salām). Semua istilah yang seakar kata dengan “islām” berhubungan erat dengan makna keselamatan, kedamaian, dan kemurnian.

‘Politik Islam; Perspektif Filsafat Islam’

Fenomena perwujudan atau pernyataan tentang ini, kurang lebih hampir berafiliasi dengan namanya kemerosotan moral atau moral (deklinasi) dalam ranah politik. Nilai-nilai dan akhlak moral (morality) yang tentunya dalam hal ini ada sangkut pautnya dengan keajaiban politik dalam arti berbangsa, bernegara dan kekuatan. Yang dipusatkan dalam eksplorasi adalah aktualitas etika dalam suatu hal ini menyangkut perbuatan atau tingkah laku dalam hal nilai dan akhlak moral (morality), yang berkaitan dengan satu aspek kehidupan manusia adalah politik. Eksplorasi ini bertujuan untuk memberi pencerahan justru generasi bangsa menjauhi perbuatan buruk dan taat aturan-aturan yang berlaku khususnya dalam ranah politik dan pemahaman aktualitas etika politik publik ala Indonesia yang dianggap tidak bertentangan satu sama lain sepenuhnya dengan pelatihan Islam. Sistem eksplorasi yang digunakan politik islam adalah sistem kualitatif. Pendekatan yang digunakan dalam eksplorasi ini adalah sebagai berikut Pertama, pendekatan filosofis terhadap nilai, moral atau perilaku. Kedua, pendekatan iluminatif/iluminatif. Ketiga, pendekatan adat dan yuridis. Saya menyimpulkan bahwa Pancasila merupakan tuntutan transendental yang logis berjalannya seluruh sistem hukum di Indonesia yang dijadikan pedoman untuk menghasilkan peraturan perundang-undangan, yang nantinya akan digunakan sebagai instrumen untuk menilai dan mengatur suatu perilaku atau tindakan bisa dikatakan baik atau buruk. Begitu pula dengan aktualitas Islam sebagai produk Allah SWT (Tuhan Yang Maha Esa) adalah sistem moralitas agama yang digunakan oleh umat Islam sebagai instrumen untuk menilai atau mengukur apakah suatu isyarat atau perbuatan dapat dikatakan baik atau buruk. Jika kedua sistem moralitas ini saling terhubung, sehingga saling terkait satu sama lain (terutama atau prinsipnya) tidak ada pertentangan sedikitpun.

Jadi, Saya berpendapat bahwa pentingnya mempelajari politik islam ini banyak cara pandang. Yang ditekankan dalam tulisan ini, bahwa hubungan politik dengan Islam tentu berkaitan dan berikatan. Satu makna yang kita pahami bersama, bahwa Islam yang membawa eksistensi manusia berprilaku baik secara batiniah maupun rohaniah, didukung dengan pedoman kitan Al-Qur’an yang sangat memberikan pengaruh luar biasa kepada manusia, kemudian apabila secara filosofis, kita kaitkan dan ikatkan politik ini dengan produk Islam, maka politik ini sendiri membawa keharmonisan yang sangat luar biasa dari pemahaman dan perilaku umat manusia di bumi.

Terimakasih.

Wassalamu’alaikum Warahmatullah Wabarakatuuh.

Andalan

Udah Jadi Kebiasaan!

(Foto : M. Arzuqul Fadli (Menikmati sungai kecil dan tebing-tebing hijau, Sibolangit, 2023)

Oleh : M. Arzuqul Fadli, S.Sos

Setiap orang memiliki prinsip hidup yang berbeda-beda, terutama pada apa yang dilakukannya dan aktifitasnya sehari-hari. Dalam hal ini bahasan kita mengenai kebiasaan yang sehari-hari kita lakukan, yaitu bersandarkan prinsip dan norma serta moral yang tertanam pada diri seseorang.

Kebiasaan sering kali dilakukan oleh banyak orang dan tatanan hidup manusia, kebiasaan juga mempelopori adanya aktifitas yang secara naluri itu hal yang lumrah dan terkadang juga sulit untuk diubah. Lain halnya dengan tata cara yang dilakukan oleh seseorang, pasalnya tata cara jauh lebih konkrit dibandingkan kebiasaan, karena pola yang begitu masif kita tidak bisa menghindari kebiasaan yang secara naluri tersebut itu menghilang. Sebagai salah satu contoh, setiap orang yang akan memakai barang punya teman. Pada hakikatnya, sebaiknya seorang yang sudah lama berteman semakin akrab dan semakin segan akan kepekaan yang terjadi dalam pertemanan, seyogyanya pertemanan itu baik apabila memakai barang itu dibicarakan terlebih dahulu, saling terbuka dan menjelaskan seadanya, kalau salah satu pihak keberatan ia akan diam. Diam yang dimaksud ini kita sedikit membingungkan, ketika kita diam ada satu sisi kita tidak perduli dan bersikap tidak mempermasalahkannya, ada juga diam yang ingin berkata-kata, dalam hal ini diam berkata-kata itu dimungkinkan seorang itu keberatan atas apa yang dilakukan orang lain atau teman karibnya, itu memiliki batas atau penjelasan yang lebih matang lagi.

Suatu hal yang bisa kita temui juga ketika seorang lewat menerobos lampu merah. Kebiasaan ini sering sekali dilakukan banyak orang, demi ingin cepat dan melampaui semuanya, ia rela menerobos lampu merah, tidak memikirkan betapa rendah dan tidak bermoral di masyarakat. Orang-orang mengira ketika ada yang menerobos lampu merah, itu hal yang biasa, tetapi itu sangat miris sekali, prinsip moral yang bijak dalam menanggapi hal tersebut sangatlah fatal dan salah, pasalnya ketika kita belajar di waktu sekolah dasar, hal yang paling utama itu adalah norma sopan santun yang diajarkan guru kepada kita, tetapi didalam masyarakat, norma-norma tersebut tidak dipakai lagi dan itu dilanggar begitu saja.

Ada beberapa hal yang menjadi poin penting bagi kebiasaan ini, yaitu baik atau buruknya efek yang terus menerus kita lakukan. Jadi, kita harus mampu menakar dan menimbang sesuatu yang kita lakukan. Berpikir terdahulu sebelum bertindak jauh lebih baik dibandingkan melakukannya tanpa habis pikir. Dan untuk para pembaca, sekaligus penulis juga masih belajar dari segi norma yang berkembang di masyarakat. Akan tetapi, belajar untuk menghargai di kehidupan kita tidak akan sia-sia dan memiliki dampak baik bagi kelangsungan hidup. Hargai sesama manusia dan belajarlah untuk tidak mengambil hak orang lain, karena sejatinya manusia itu kalau sudah cukup baginya tidak perlu ambil tindakan yang buruk, syukuri dan berusaha terus.

Kelompok Rentan Serta Tantangan Pemilu Inklusif 2024 di Propinsi Sumatera Utara.

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem politik dan pemerintahan yang demokratis. Salah satu ciri sistem demokrasi adalah adanya keterbukaan akses dan ruang dialog serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk mewujudkan program pemerintahan yang berorientasikan kepada kebutuhan masyarakat. Namun, dalam praktiknya, partisipasi politik kelompok rentan dan minoritas masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti diskriminasi, kurangnya akses informasi, dan keterbatasan sumber daya.

Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan dan minoritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya-upaya konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

A. Kelompok Rentan di Sumatera Utara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kelompok rentan yang berhak berpartisipasi dalam pemilu meliputi:

* Perempuan

* Penyandang disabilitas

* Anak

* Orang lanjut usia

* Peserta pemilu di luar negeri

Di Provinsi Sumatera Utara, kelompok rentan yang memiliki potensi partisipasi politik tinggi meliputi:

* Perempuan

* Penyandang disabilitas

* Anak

B. Tantangan Pemilu Inklusif di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam mewujudkan pemilu inklusif di Sumatera Utara, yaitu:

  1. Aksesibilitas.

Aksesibilitas menjadi tantangan utama bagi kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini terlihat dari masih banyaknya TPS yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas, baik dari segi fisik maupun informasi.

  • Informasi

Informasi tentang tahapan pemilu masih kurang tersedia dalam format yang mudah diakses oleh kelompok rentan. Hal ini menyebabkan kelompok rentan kesulitan untuk memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu.

  • Diskriminasi

Diskriminasi masih menjadi hambatan bagi kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini terlihat dari masih adanya stigma dan prasangka negatif terhadap kelompok rentan.

C. Upaya untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Kelompok Rentan

Untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan dalam Pemilu 2024, diperlukan upaya-upaya konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

1. Upaya Pemerintah

Pemerintah dapat meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan melalui berbagai upaya, antara lain:

a. Meningkatkan aksesibilitas

Pemerintah dapat membangun TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas, baik dari segi fisik maupun informasi.

b. Meningkatkan ketersediaan informasi

Pemerintah dapat menyediakan informasi tentang tahapan pemilu dalam format yang mudah diakses oleh kelompok rentan, seperti dalam bahasa isyarat dan bahasa braille.

c. Melawan diskriminasi

Pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan kampanye untuk melawan diskriminasi terhadap kelompok rentan.

2. Upaya Penyelenggara Pemilu

Penyelenggara pemilu dapat meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan melalui berbagai upaya, antara lain:

a. Meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilu

Penyelenggara pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada kelompok rentan secara intensif dan berkelanjutan.

b. Memberikan dukungan teknis

Penyelenggara pemilu dapat memberikan dukungan teknis kepada kelompok rentan, seperti menyediakan interpreter bahasa isyarat dan alat bantu bagi penyandang disabilitas lainnya.

3. Upaya Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil dapat meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan melalui berbagai upaya, antara lain:

a. Melakukan advokasi

Masyarakat sipil dapat melakukan advokasi kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan.

b. Melakukan pendampingan

Masyarakat sipil dapat melakukan pendampingan kepada kelompok rentan dalam memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu.

Dengan adanya upaya-upaya konkret dari berbagai pihak, diharapkan partisipasi politik kelompok rentan dalam Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara dapat meningkat dan lebih inklusif.Kelompok Rentan Serta Tantangan Pemilu Inklusif 2024 di Propinsi Sumatera Utara.

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem politik dan pemerintahan yang demokratis. Salah satu ciri sistem demokrasi adalah adanya keterbukaan akses dan ruang dialog serta partisipasi seluruh lapisan masyarakat. Hal ini penting untuk mewujudkan program pemerintahan yang berorientasikan kepada kebutuhan masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, partisipasi politik kelompok rentan dan minoritas masih belum optimal. Hal ini disebabkan oleh berbagai faktor, seperti diskriminasi, kurangnya akses informasi, dan keterbatasan sumber daya.

Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara akan menjadi momentum penting untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan dan minoritas. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan upaya-upaya konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

A. Kelompok Rentan di Sumatera Utara

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, kelompok rentan yang berhak berpartisipasi dalam pemilu meliputi:

* Perempuan

* Penyandang disabilitas

* Anak

* Orang lanjut usia

* Peserta pemilu di luar negeri

Di Provinsi Sumatera Utara, kelompok rentan yang memiliki potensi partisipasi politik tinggi meliputi:

* Perempuan

* Penyandang disabilitas

* Anak

B. Tantangan Pemilu Inklusif di Sumatera Utara.

Berdasarkan hasil evaluasi Pemilu 2019, terdapat beberapa tantangan yang perlu dihadapi dalam mewujudkan pemilu inklusif di Sumatera Utara, yaitu:

1. Aksesibilitas

Aksesibilitas menjadi tantangan utama bagi kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini terlihat dari masih banyaknya TPS yang tidak ramah terhadap penyandang disabilitas, baik dari segi fisik maupun informasi.

2. Informasi

Informasi tentang tahapan pemilu masih kurang tersedia dalam format yang mudah diakses oleh kelompok rentan. Hal ini menyebabkan kelompok rentan kesulitan untuk memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu.

3.Diskriminasi

Diskriminasi masih menjadi hambatan bagi kelompok rentan untuk berpartisipasi dalam pemilu. Hal ini terlihat dari masih adanya stigma dan prasangka negatif terhadap kelompok rentan.

C. Upaya untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Kelompok Rentan

Untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan dalam Pemilu 2024, diperlukan upaya-upaya konkret dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, penyelenggara pemilu, dan masyarakat sipil.

1. Upaya Pemerintah

Pemerintah dapat meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan melalui berbagai upaya, antara lain:

a. Meningkatkan aksesibilitas

Pemerintah dapat membangun TPS yang ramah terhadap penyandang disabilitas, baik dari segi fisik maupun informasi.

b. Meningkatkan ketersediaan informasi

Pemerintah dapat menyediakan informasi tentang tahapan pemilu dalam format yang mudah diakses oleh kelompok rentan, seperti dalam bahasa isyarat dan bahasa braille.

c. Melawan diskriminasi

Pemerintah dapat melakukan sosialisasi dan kampanye untuk melawan diskriminasi terhadap kelompok rentan.

2. Upaya Penyelenggara Pemilu

Penyelenggara pemilu dapat meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan melalui berbagai upaya, antara lain:

a. Meningkatkan sosialisasi dan pendidikan pemilu

Penyelenggara pemilu dapat melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilu kepada kelompok rentan secara intensif dan berkelanjutan.

b. Memberikan dukungan teknis

Penyelenggara pemilu dapat memberikan dukungan teknis kepada kelompok rentan, seperti menyediakan interpreter bahasa isyarat dan alat bantu bagi penyandang disabilitas lainnya.

3. Upaya Masyarakat Sipil

Masyarakat sipil dapat meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan melalui berbagai upaya, antara lain:

a. Melakukan advokasi

Masyarakat sipil dapat melakukan advokasi kepada pemerintah dan penyelenggara pemilu untuk meningkatkan partisipasi politik kelompok rentan.

b. Melakukan pendampingan

Masyarakat sipil dapat melakukan pendampingan kepada kelompok rentan dalam memahami hak dan kewajibannya dalam pemilu.

Dengan adanya upaya-upaya konkret dari berbagai pihak, diharapkan partisipasi politik kelompok rentan dalam Pemilu 2024 di Provinsi Sumatera Utara dapat meningkat dan lebih inklusif.

Tembakau dan Kopi


Dimana ada kopi, disitu diriku termotivasi.
Pernah dengar pepatahnya, ‘dimana ada gula, disitu ada semut.’ Ya, terkadang kita perlu sedikit berbagi tentang ini, sesuai dengan kalimatnya yang mudah dipahami sebagai bentuk apresiasi kepada penikmat kopi. Sedikit banyaknya orang yang sudah banyak menghabiskan waktunya untuk berpikir, dia akan lelah dan mengantuk. Hal tersebut terungkap bahwa setiap manusia pasti punya batasan, dan batasan inilah yang membuatnya menjadi lebih teratur untuk melakukan suatu tindakan, seperti bekerja, kuliah/sekolah, maupun melakukan hal dengan hobinya.

Pernahkah teman-teman berpikir bahwa kopi memiliki efek yang sama halnya dengan kehidupan ini. Bukan sekedar tentang rasa pahit ataupun manisnya kopi, dan bukan juga tentang membanding itu dengan kehidupan kita. Itu sudahlah biasa dan hal yang lumrah dialami para penikmatnya. Tidak semua orang menikmati kopi dan tidak semua orang menyukainya. Paham atau tidaknya seseorang itu diatur pada produktivitas individu, mengenai diri sendiri (Self reminder), atau juga menyesuaikan diri dengan lingkungannya (adaptasi lingkungan).

Berperanlah, bukan baperan.
Jangan pernah kita merasa, karna merasa itu tidak baik. Bawa perasaan (baper) memang bukan bahasa asing lagi, apalagi di zaman sekarang, semua serba singkatan. Sampai saat ini orang sudah banyak mengetahui tentang itu dan memaknai artinya.

Saat kita merasa senang, otomatis kita termotivasi untuk melakukan hal yang sudah kita pikirkan. Orang lain tidak peduli dengan itu, dan tidak akan mau mengetahui tentang itu.

Tembakau Gayo Hijau (bagian 2)




Tembakau gayo atau orang-orang dari tanah asalnya menyebut bakong gayo, semakin masyhur dan diminati oleh kalangan anak-anak muda. Tembakau gayo ini tidak hanya hijau sebenarnya, ada juga merah, kuning, dan putih. Namun yang paling diminati di pasaran adalah tembakau hijau gayo, selain karena memili isap halus, tembakau ini beraroma khas.

Tidak sama dengan perlakuan tembakau varietas lainnya, petani di Aceh memanfaatkan daun tembakau muda untuk memproduksi tembakau hijau gayo. Dalam sistem pengeringannya, tembakau hijau gayo tidak membutuhkan sinar matahari, alias dijemur saat malam hari.

Biasanya tembakau gayo yang baru dipanen akan diperam selama enam hari, kemudian dipisahkan antara tulang dan daunnya, baru kemudian dirajang dan dijemur. Sehingga kalau melihat tembakau gayo yang siap isap, tidak ada tulang yang ikut terajang.

Banyak petani tembakau bilang, bibit tembakau gayo hijau masuk dalam klasifikasi tembakau aromatik, layaknya tembakau ico atau kasturi yang juga memiliki aroma khas masing-masing. Setelah dirajang, tembakau hijau gayo memiliki biji-biji kecil dan ketika dibakar mengeluarkan aroma khas. Tak ayal jika banyak orang yang menduga, tembakau gayo memiliki kemiripan dengan ganja, meski tidak mengakibatkan fly dan urin tidak positif.

Di Takegon, Aceh Tengah, tembakau gayo ini menjadi satu komoditas yang cukup menjanjikan. Bahkan, di pasar-pasar tradisional tembakau hijau gayo ini menjadi souvenir tersendiri bagi wisatawan domestik maupun mancanegara.

Sumber : https://bolehmerokok.com/2020/07/tembakau-gayo-hijau-bukan-ganja-ia-adalah-salah-satu-kekayaan-bangsa-yang-harus-dilestarikan/



Menganalisis berita sebelumnya, tim POJOK RUANG telah membaca artikel tentang penangkapan terhadap pelaku bisnis atau juga pengedar tembakau Hijau Gayo ini.

Polisi Harusnya Belajar!

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISeSS) Bambang Rukminto berpendapat kewenangan polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam UU 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia kontrolnya sangat lemah. Itu, katanya kepada reporter Tirto, Jumat (17/7/2020), yang “mengakibatkan muncul arogansi sehingga seringkali melakukan pelanggaran yang mencederai rasa keadilan.”

Ia menyarankan Azwar untuk melaporkan ke Divisi Propam dan Itwasum Polri atau pihak eksternal seperti Komnas HAM dan Ombudsman, meskipun hal tersebut kadang tidak efektif. “Upaya terakhir melaporkan kepada Presiden,” katanya.

Sementara Ketua Komunitas Kretek Aditia Purnomo menegaskan “kepolisian harusnya belajar kalau tembakau Gayo itu bukan ganja meski memang memiliki aroma yang mirip. Ia bukan ganja baik yang alami atau sintetis yang dicampurkan zat kimia.” Semua ini harus dilakukan agar kejadian serupa tak terulang.

“Kasus salah tangkap karena ada masyarakat membawa tembakau Gayo tidak boleh terjadi, apalagi hingga dipukuli demi mendapat kesaksian,” ujarnya kepada reporter Tirto, Jumat (17/7/2020).

Namun Adit juga menduga polisi memang berencana memeras Azwar. Terlebih kasus seperti ini kerap terjadi.

==========

(Revisi 18 Juli pukul 19:45: kami mempertegas soal Rp15 juta sebagai ‘biaya pembebasan’ Azwar dan Baros, bukan untuk Azwar saja. Revisi 20 Juli 2020 pukul 12.24: keterangan tanggal ditambahkan di paragraf dua).

Baca juga artikel terkait KASUS PENGANIAYAAN atau tulisan menarik lainnya Alfian Putra Abdi dan Adi Briantika
(tirto.id – adb/rio)

Reporter: Adi Briantika &Alfian Putra Abdi
Penulis: & Adi Briantika
Editor: Rio Apinino

Tembakau Gayo Hijau (bagian 1)

Hai Sobat, bagaimana kabarmu hari ini? Tentu masih semangat dan bahagia kan. Oiya, untuk pembahasan kali ini kita akan sedikit mengulas tentang ‘Tembakau Gayo’, tentu saja bukan asing lagi bagi kita apalagi kalangan anak muda yang sedang menikmati masa indahnya. Hehehe.

Siapa yang tak tahu Aceh? Selain dikenal daerah penghasil kopi terbaik di Indonesia, Aceh juga memiliki kekayaan alam lain yang sangat melimpah. Mulai yang tersimpan dari dalam perut bumi, hingga di dasar lautan.

Negeri serambi mekkah ini juga dikenal dengan keberagaman budaya dan kesenian yang kental. Salah satunya seperti Tari Saman, merupakan satu dari beberapa kesenian di Indonesia yang telah mendapat pengakuan UNESCO, sebagai warisan dunia tak benda. Tarian ini berasal dari tanah dataran tinggi Gayo.

Tak hanya kaya alam dan budaya, Aceh jua mempunyai potensi wisata alam yang bikin decak kagum. Pelancong mana saja yang mengunjungi daerah ini tak bisa mengelak jika matanya akan dimanjakan dengan panorama yang indah, seperti tanah dataran tinggi Gayo.

Berada di tanah Gayo, bikin hati tentram. Hamparan perkebunan warga yang mengelilingi membuat kepala terasa tenang, apalagi dibalut dengan bekapan suhu udara yang sejuk. Di samping itu, ada satu hasil perkebunan yang dimiliki tanah Gayo tergolong unik, yaitu tembakau hijau Gayo.

Ya, tembakau hijau Gayo, akrabnya masyarakat daerah ini menyebutnya bakong Gayo. Beberapa tahun silam, masyarakat tanah Gayo giat memproduksi tembakau hijau ini. Hal keunikan dari produk ini yang membuat berbeda dengan tembakau lain, ialah aroma dan rasa hisapannya yang serupa dengan ganja. Jika seorang penikmat sedang menghisap bakong Gayo, sensasinya seperti sedang nge-ganja.

Sekilas, bakong Gayo ini terlihat seperti daun ganja. Dari warnannya yang hijau, maupun aroma yang semerbak layaknya aroma ganja. Kendati demikian, bakong Gayo ini bukalah ganja, yang dapat menimbulkan efek memabukkan terhadap siapa saja yang menghisapnya. Efeknya bakong Gayo ini sama seperti tembakau yang ada pada rokok lazimnya.

Beberapa pengusaha tembakau ini telah melakukan uji laboratorium. Hasilnya, tembakau jenis ini bukanlah tergolong kedalam jenis narkotika. Namun, guna menjaga kesehatan sangat dianjurkan untuk hidup bebas dari merokok. Bagi Anda yang bukan perokok, dianjurkan untuk tidak dicoba.

Warna hijau yang dihasilkan tembakau ini disebabkan karena daunnya masih muda, yang langsung dijemur pada kondisi cuaca yang mendung, atau pada malam hari. Lalu, setelah itu tembakau itu disimpan dalam wadah yang kedap udah.

Daun tembakau yang baru dipanen akan diperam selama enam hari. Kemudian dipisahkan tulang dan daunnya, hal ini dilakukan apabila telah selesai diperam, dan hasilnya warna daun tembakau itu sudah berwarna kuning kemerah-merahan.

Oke. Kita akan mengulas sedikit pertanyaan-pertanyaan yang sedang fenomenal tentang ‘Tembakau Gayo’ ini.

Apa benar salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas sperma disebabkan oleh tembakau gayo? Memangnya apa kandungan dari tembakau gayo untuk kesuburan pria? Apa dampak dan manfaat dari tembakau gayo untuk kesuburan pria?

Seperti yang kita tahu bahwa merokok berbahaya bagi tubuh. Dampak merokok bisa merusak berbagai organ, slaah satunya dapat mempengaruhi kualitas sperma pada pria.

Rokok terdiri dari banyak bahan kimia perkiraan yaitu 7000 bahan kimia. Salah satu bahan yang mungkin ada yaitu tembakau gayo. Tembakau gayo merupakan tembakau dari Aceh yang aroma serta sensasi hisapannya mirip dengan ganja. Namun, tembakau ini bukan merupakan golongan narkotika.

Rokok dapat menurunkan konsentrasi atau banyaknya sperma, pergerakan sperma dan bentuk sperma. Menurut penelitian, dampaknya adalah pada pria perokok konsentrasi sperma akan turun 23%, pergerakan sperma 13% akan lebih lambat, dan bentuk yang tidak normal (abnormal) akan meningkat.

Resiko menurunnya kualitas sperma :

• Sulit untuk terjadi kehamilan

• Meningkatnya kemungkinan terjadi keguguran

• Adanya gangguan perkembangan janin

• Menyebabkan cacat lahir pada anak

Terjadinya penurunan kualitas sperma terjadi pada perokok sedang dan berat yang bisa menghabiskan lebih dari 10 batang rokok perharinya.

Selain mempengaruhi kesuburan pria ternyata perokok aktif dapat menyebabkan pasangan yang merupakan perokok pasif terkena dampak yang sama dalam hal kesuburan. Hal ini juga berlaku pada rokok elektronik atau vape. 

Karena banyaknya dampak negatif pada rokok, diharapkan untuk menghentikan kebiasaan merokok. Konsultasikan diri ke dokter spesialis andrologi terkait kesuburan baik pria maupun wanita.

Itu saja dulu pembahasan kita ya, Sobat.

Semoga kamu dan keluargamu nantinya akan menjadi paham tentang ‘Tembakau Gayo’ ini.Salam hangat.

Menyapa Malam

Malam ini senyap, bisa dikatakan hidup dominan sendiri. Tetapi kadang kala kesendirian itu juga penting, sebagai tanda bahwa setiap kita merenungi nasibnya. Merenungi dalam diam, kesalahan dan ucapan yang kurang mapan.

Pernah mendengar kata “Ya” ataupun “Tidak”, sama sekali hampir semua percakapan dibarengi kata itu.

Selamat malam, Pak/Bu!

Kini, dekapan dan kasih itu pudar. Kata letih dan lelah itu tidak bisa diutarakan oleh Ayah dan Ibu. Semakin hari semakin pudar, di asah oleh waktu, di gerus oleh keadaan. Semuanya, menjadikan kita pisau, tajam dan tidak dimanfaatkan sama sekali.