Sejak lama dalam wacana psikologi dikenal istilah people’s social behaviour sebagai perwujudan kepribadian individu yang melakukan political action dalam kehidupan sosial politiknya yang kemudian lebih dikenal dengan istilah political behaviour (perilaku politik).
Dalam konsep psikologi tentang kepribadian, selalu digambarkan bahwa perilaku sosial (social behaviour) merupakan bagian tidak terpisahkan dari kepribadian seseorang. Bahkan tidak sedikit konsep teori psikologis yang menganggap bahwa kepribadian seseorang hanya akan terukur melalui perwujudannya dalam perilaku sosial.
Perilaku sosial seringkali dalam pelbagai pemahaman psikologi diartikan dalam beberapa pengertian, antara lain:
Perilaku seseorang yang terjadi karena kehadiran individu atau orang lain
Perilaku individu dalam kelompok
Perilaku yang terjadi dibawah kendali keinginan dan aturan sosial dimana
individu bergabung
Oleh karenanya memang akan mustahillah bila individu manusia tidak menempatkan perilaku sosial sebagai bagian penting dari kepribadiannya, mengingat bahwa salah satu yang menjadikan manusia sebagai makhluk unggul dan mulia dibanding makhluk lainnya adalah oleh karena manusia merupakan makhluk sosial yang mampu menciptakan dan menyelenggarakan kehidupannya secara bersama dengan manusia lain. Tidak heran bilamana tata berperilaku sosial merupakan bagian terpenting bagi peradaban manusia. Setiap peradaban manusia hanya mampu bertahan (survive) bilamana mampu menyelenggarakan tata kehidupan sosial yang beradab pula. Jatuh bangunnya peradaban manusia dalam sejarah masa ke masa kehidupan nenek moyangnya ditandai oleh semakin tertata tidaknya perilaku sosial dalam penyelenggaraan kehidupannya bersama orang lain. Mulai dari manusia memakan sesama (homo homini lupus) sebagai bentuk kehidupan primitif, jahiliyah, tidak beradab untuk kemudian berkembang sehingga menjadi suatu perikehidupan sosial bersama yang simbiosis, tertata yang dianggap beradab, dimana perilaku sosialindividu-individunya berlangsung dalam tatanan teratur, saling menghormati sesama, saling membutuhkan, saling melengkapi dan lain sebagainya.
Tata perilaku sosial ini yang tampaknya di kalangan manusia Indonesia kini mulai diabaikan urgensinya. Mulai dari lingkungan sosialnya yang terkecil (yakni keluarga) sampai dengan lingkungan sosial terbesar (yakni negara, bangsa) tidak terlihat upaya intensif menanamkan prinsip dasar perilaku sosial untuk hidup bersama, memiliki kepentingan bersama, saling menghormati, saling menghargai dan pelbagai saling dalam kata kebersamaan lainnya. Bukan saja di tingkat nasional menegara; bahkan di tingkat lokal selingkungan sekalipun pola tata krama berkehidupan sosial tidak ditanamkan secara beradab. Masing-masingnya berperilaku sosial sesuai dengan dorongan primitifnya yang hampir-hampir tidak lagi mampu dikendalikan oleh unsur pengendalian ego berakal sehat dan berperasaan. Perilaku sosialnya tunduk sematamata pada hukum-hukum psikologi massa yang meleburkan ego dan keindividualan yang unik dari setiap orang menjadi tingkah laku hooligan yang dikuasai alam ketidaksadaran akan perlunya pengendalian nalar dan akal sehat serta emosi kemanusiaan.
Selama hampir 55 tahun kebersamaan sebagai bangsa dan negara, Indonesia belum mampu menciptakan budaya dan tata krama bersama dalam tata pergaulan antar manusianya. Masalah “selamat pagi” dan “assalamu alaikum” masih dikontradiktifkan apakah tata sopan santun nasional atau etika impor dalam budaya pergaulan interpersonal sehari-hari kita.
Tampaknya masalah perilaku sosial pada bangsa Indonesia ini masih bermasalah. Maka karena perilaku sosial merupakan induk dari perilaku politik, dengan sendirinya kita akan bermasalah pula dalam berperilaku politik. Bahkan timbul kesan luas bahwa semua masalah yang kita alami dalam kehidupan bangsa dan negara ini bersumber pada gangguan dari perilaku politik yang dipraktekkan dalam kehidupan sehari-harinya. Mulai dari fluktuasi mata uang rupiah, mahalnya harga cabe di pasar, meningkatnya pelacuran, mogoknya buruh, meningkatnya rasa cemas, memuncaknya agresi massa, dst.
Perilaku Politik
Didalam kajian psikologi sejak lama Lewin (1965) mengartikan perilaku politik sebagai, “participations by individual in a group decision making process.” Negara dan bangsa adalah suatu bentuk pengorganisasian individu manusia dalam pengelompokan terbesar secara formal, efektif, dan teridentifikasikan yang pernah dikenal dan dihasilkan oleh sejarah peradaban umat manusia hingga saat ini. Dengan demikian, perilaku politik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara adalah perilaku yang menampilkan kegiatan pelibatan dan keterlibatan dalam proses
pengambilan keputusan yang dibuat (dari dan) bagi kehidupan bangsa negara. Terdapat pula pandangan bahwa perilaku politik adalah perilaku-perilaku yang terdapat pada apa yang kita rumus artikan sebagai dunia politik dengan segala tingkah polah yang terjadi didalamnya.
Jadi, dalam artian luas, tingkah laku politik adalah merupakan tingkah laku yang akan kita temukan pada setiap individu manusia karena saat ini hampir setiap individu manusia tentulah akan menjadi warga negara dari suatu bangsa dan negara. Kata negara dan bangsa pun saat ini hampir selalu disebutkan sebagai satu kata majemuk karena peradaban modern manusia saat ini memberikan tempat sangat sedikit bagi suatu negara etnik, rasial, mistis, religi, atau agama. Keikutsertaan atau ketidakikutsertaan menggunakan hak suara dalam pemilihan umum dari seorang warga manusia adalah wujud perilaku politik dalam pengertian ini. Tentu saja banyak
bentuk dan contoh lainnya yang dapat disusulkan.
Di pihak lain, dalam artian sempit, perilaku politik adalah perilaku manusia yang melakukan aktifitas di dalam lingkungan kehidupan politik (yang ruang lingkupnya tergantung pada rumusan dan pengertian yang dibuatkan oleh masyarakat dan lingkungannya). Dalam pengertian ini, perilaku politik hanyalah perilaku yang ditemukan pada manusia-manusia yang menjadi insan politik dan terlibat aktif dalam proses pengambilan keputusan untuk (serta) oleh negara, seperti: anggota partai, parlemen, negarawan, politisi, dsb.
Adanya anggapan banyak ahli bahwa pada hakekatnya manusia adalah zoon politicon (insan politik) kiranya dapat mengkonvergensikan dua pengertian tersebut lebih cenderung pada artian perilaku politik dalam artian luar dan bukannya monopoli semata para politisi dan sejenisnya saja.
Perilaku Politik Menyimpang
Karena perilaku politik merupakan bagian dari perilaku sosial, dan perilaku sosial sangat dipengaruhi oleh sistem sosial, maka Zimmerman dan Pollner (1970) merumuskan bahwa:
Perilaku politik = Fungsi (sistem sosial)
Namun para ahli Psikologi Individual beranggapan bahwa oleh karena unsur individu dan keunikannya lebih kuat pengaruhnya terhadap perilaku individu dibanding pengaruh unsur sosialnya, maka perilaku politik seseorang perlu lebih memperhatikan pada aspek-aspek yang terdapat pada dirinya dalam berperilaku politik itu. Pandangan-pandangan diatas perlu digaris-bawahi dalam menelusuri pengertian dan dinamika terjadinya perilaku politik menyimpang.
Dalam pemahaman umum, psikologi mengaitkan unsur kesehatan mental dalam merumuskan dan memahami tingkah laku menyimpang sebagai tingkah laku yang dirasakan sebagai mengganggu dirinya (complain) atau mengganggu lingkungan atau orang lain (sign atau symptom).
Dengan demikian perilaku politik menyimpang dapat diartikan sebagai perilaku politik yang menimbulkan gangguan mental bagi dirinya sendiri atau orang lain; atau perilaku politik yang dirasakan sebagai gangguan oleh atau menimbulkan gangguan pada orang lain: bukan semata-mata karena bertentangan atau melawan hukum. Hukum memang dibuat untuk memungkinkan diberikannya punishment terhadap sesuatu yang menimbulkan gangguan psikis maupun fisik terhadapa manusia. Reward dan punishment dikenal dalam psikologi sebagai instrumen yang dibutuhkan dalam proses pembentukan tingkah laku dan kepribadian.
Perilaku politik menyimpang juga dirasakan sebagai gangguan oleh yang bersangkutan sendiri karena menimbulkan dampak tekanan (stress), tension, maladjustment, dsb, terutama karena reaksi diri dan lingkungan terhadap perilakunya tersebut. Suatu proses rekrutmen yang keliru dalam kepemimpinan partai sehingga menempatkan seseorang berkecerdasan rendah sebagai pimpinan partai, sementara masalah politik yang dihadapinya memerlukan kecerdasan tinggi untuk mampu meyakinkan masyarakat akan gagasan dan keinginan partainya; akan
mengakibatkannya mengalami gangguan psikis karena ketidakmampuannya itu. Di lain pihak, masyarakat akan merasa terganggu pula oleh karena masalah yang dihadapinya tidak mampu diatasi dengan cerdas dan baik yang berakibat penderitaan padanya.
Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selama limapuluh lima tahun merdeka, di Indonesia perilaku politik seringkali ditampilkan melalui corak perilaku yang tidak menampilkan cukup kecerdasan. Banyak masalah kehidupan berbangsa dan bernegara diselesaikan dengan pola perilaku yang menampilkan ciri: kecerdasan rendah, emosionalitas tidak terkendali, interaksi sosial buruk, kurang mengindahkan norma, aturan, values, cenderung menonjolkan kehebatan diri sendiri atau kelompok sehingga akan menghambat penyesuaian diri dengan alam lingkungannya. Menarik untuk disimak bahwa dalam perjalanan sejarah Indonesia, momenmomen terpenting yang dijalani dalam kehidupan berbangsa bernegaranya; banyak melibatkan unsur dan peran kecendekiaan para cendekiawan dalam pengambilan keputusannya. Sebagaimana dapat terlihat pada awal kemerdekaan, penyusunan naskah kemerdekaan, konstitusi dan ideologi, perjuangan diplomasi mempertahan integritas wilayah Indonesia melawan agresi Belanda dengan negara boneka dan separatismenya, dlsb. Momen-momen tersebut ditandai oleh setting perilaku yang cerdas, emosi yang matang terkendali, motivasi dedikatif yang tinggi dalam kebersamaan sebagai bangsa diatas kepentingan golongan/kelompok/partai. Ironis bahwa setelah Indonesia merdeka dan menghasilkan lebih banyak orang terdidik bahkan yang berhimpun dalam organisasi dengan menonjolkan atribut
kecendekiawanan, justru perilaku politik yang dihasilkannya menampilkan pola setting sebaliknya: tidak cerdas, emosional tidak terkendali, moralitas rendah, norma dan values ditafsirkan bagi kepentingan diri sendiri/kelompok/golongan dengan mengorbankan bangsa atau orang lain. Kondisi menyimpang dalam perilaku berbangsa bernegara ini membawa Indonesia pada titik nadir, lebih buruk dari sebelum proklamasi kemerdekaan. Jadi kelirulah anggapan bahwa kita sudah mengalami proklamasi yang kedua, padahal kenyataannya kita menampilkan simptom perilaku menyimpang.
Patterson (1990) mengutarakan bahwa secara keperilakuan, menurut konsep psikologi, perilaku politik terutama akan ditemukan dalam bentuk: aktifitas pemerintahan dan negara, adu kuat pengaruh dan kekuasaan dalam negara, aktifitas sosial kemasyarakatan, aktifitas mendayagunakan negara bagi kesejahteraan warganya, pendayagunaan warga bagi berfungsinya negara.
Penyimpangan perilaku politik akan terjadi bila fungsi negara ditujukan bagi terciptanya gangguan terhadap kehidupan warganegaranya. Dan harus diakui selama ini, perilaku politik dominan yang kita temukan dalam bentuk-bentuk yang dikemukakan Patterson tersebut, hampir selalu berdampak bahkan nyata-nyata diarahkan Negara (c.q. pemerintah, legislative, yudikatif pusat dan daerah) untuk terjadinya gangguan terhadap kehidupan warganegaranya. Jadi, bagaimana prospek kehidupan kita belum hidup berbangsa dan bernegara dimasa depan?
Instropeksi dan restropeksi di atas setidaknya kita perlukan untuk menemukan “jalan lurus” dalam kehidupan keprilakuan politik kita. Peranan pemimpin dan aktifis politik seharusnya kembali mampu membimbing masyarakat luas tentang bagaimana seharusnya berperilaku dalam hidup berbangsa dan bernegara. Sebagaimana dengan berhasil telah ditampilkan oleh para perintis pergerakan kemerdekaan, pendiri bangsa dan pejuang pembela bangsa terdahulu. Perilaku politik mereka telah berhasil menjadi teladan dan penyuluh tentang bagaimana seharusnya rakyat harus berperilaku dalam hidup berbangsa dan bernegara. Notabene sebagian besar rakyat Indonesia masa itu tidak pernah mengenal bagaimana arti negara, bangsa, proklamasi bahkan ‘Indonesia’. Namun teladan perilaku membuat mereka mau berkorban memberikan apapun yang mereka miliki demi hidup berbangsa serta bernegara merdeka.
Penyebab Terjadinya Perilaku Politik Menyimpang
Stanley Milgram (1974) memodifikasi pandangan Zimmerman dengan menyatakan bahwa: B = Fungsi (Response – Situations). Kalau mengacu pada pandangan Zimmerman, maka perilaku politik menyimpang dapat terjadi oeh karena orang berespon terhadap sistem sosial secara keliru atau sistem sosial menyimpanglah yang membuat orang menjadi berperilaku politik menyimpang. Oleh karena, Stanley Milgram berpendapat bahwa perilaku politik merupakan respon semata terhadap situasi yang dihadapinya; maka bentuk respon tersebut bukanlah semata-mata karena orang melakukan penyesuaian terhadap situasi yang dihadapinya itu secara pasif. Pada kenyataannya manusia dapat pula berlaku aktif dengan memilih dalam situasi apa dia mau memberikan respon; bahkan bilamana perlu manusia dapat pula melakukan perubahan atau merekayasa situasi yang akan dipilihnya untuk direspon.
Bila dikaitkan dengan pengertian perilaku politik dalam artian luas atau sempit sebagaimana diutarakan pada awal tulisan ini, penerapannya dalam perilaku politik menyimpang yang banyak ditemukan pada masyarakat dan pelaku politik serta pemerintahan kita dewasa ini haruslah kita simpulkan bahwa bagaimanapun perubahan sistem sosial diutak-atik diupayakan untuk dirubah melalui hukum, peraturan, undang-undang dan semacamnya belum akan menghentikan penyimpangan perilaku politik. Padahal upaya itu memerlukan biaya sosial dan material sangat besar; sementara hasilnya sudah diperkirakan tidak akan terlalu berarti.
Penyimpangan perilaku politik hanya akan terjadi bilamana terjadi perubahan pada perilaku politik itu sendiri, yaitu mau dan bersedia berperilaku sesuai dengan sistem sosial yang telah disepakati. Bukannya mengkambinghitamkan semata sistem sosial sebagai sumber dari penyimpangan perilaku yang dilakukannya. Seorang dewasa yang menjadi penderita kecanduan narkoba, tidak layak mengatakan bahwa itu terjadi karena ada pengedar yang dengan mudah ditemuinya di sekitar lingkungannya. Dia menderita kecanduan narkoba karena dia sendiri memilih menjadi orang yang rapuh iman tergoda untuk mencoba menikmati narkoba.
Paradigma psikoterapi saat ini lebih memilih penyembuhan dilakukan terhadap perilaku pasien yang menyimpang itu sendiri daripada mengutak-atik lingkungannya yang memang tidak pernah datang ke tempat praktek terapis untuk dirawat sebagai pasien. Penyembuhan harus dilakukan dengan memperkuat pasien agar tahan dan mampu mengatasi setiap gangguan. Darimana pun datangnya, baik dari lingkungan maupun dari sumber didalam dirinya sendiri.
Analog dengan kondisi Indonesia untuk dapat bertahan sebagai bangsa dan negara dalam milenium ini, perubahan perilaku kearah penguatan kehidupan berbangsa bernegara lebih perlu kita lakukan di dalam diri bangsa dan negara ketimbang mempersalahkan bangsa lain bahkan dunia global yang dianggap mencoba mengambil keuntungan dari kisruhnya kelakuan kita sendiri.
Prospek kehidupan bangsa dan negara Indonesia dalam millenium III hanya mungkin memberikan arti dan manfaat bagi warga bangsa bilamana mampu terjadi perubahan perilaku mendasar dalam hidup berbangsa bernegara, meliputi: Dihentikannya segera perilaku menyimpang oleh pelaku, pemimpin masyarakat, pejabat pemerintah, pejabat negara, pemimpin organisasi politik, pemimpin organisasi masyarakat, pemimpin LSM, para pakar ilmuwan, media massa, serta komponen bangsa dan negara lainnya. Ditumbuhkannya perilaku kepemimpinan yang menjadi panutan praktek perilaku politik sehat, bermanfaat yang berguna bagi bangsa dan negara. Bukan semata-mata rebutan kuasa. Perilaku politik menyimpang dimaksud adalah semua bentuk perilaku yang menimbulkan gangguan dan akibat ketidaktentraman hidup bagi para warga bangsa dan negara.




